SISTEM INFORMASI MONITORING PBB(PAJAK BUMI BANGUNAN) PADA KELURAHAN BINTORO KABUPATEN DEMAK
Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.
Dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang pajak dan Retribusi Daerah maka kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) telah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. PBB sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB P3) masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.
Aplikasi ini dibangun guna membantu bendahara dan warga dalam mentrack pembayaran pajak bumi bangunan. dengan dibuatkannya aplikasi ini, agar mempermudah pengecekan dana yang diterima dan belum oleh petugas pada saat penarikan Pajak Bumi dan Bangunan.
Pada aplikasi ini, terdapat 4 level user diantaranya :
- Superadmin
- Bendahara
- Petugas
- Warga/WP(wajib pajak)
Berikut tampilan programnya :
SUPERADMIN :
Halaman Login
Dashboard admin
Tagihan PBB per tahun
Tagihan Pbb sudah dikunjungi petugas
PBB sudah Bayar
PBB sudah Setor
Laporan Data PBB per Tahun
Master Data PBB
Master user admin,bendahara,petugas dan warga
BENDAHARA :
Halaman Login
Dashboard Bendahara
Tagihan PBB
PBB sudah Bayar
PBB sudah Setor
Laporan Data PBB per Tahun
PETUGAS :
Halaman Login
Dashboard Petugas
Tagihan PBB
PBB sudah Bayar
PBB sudah Setor
WARGA :
Halaman Login
Dashboard Warga
Tagihan PBB
PBB sudah Bayar
PBB sudah setor
Itulah beberapa screenshoot programnya, untuk kedepannya mungkin akan saya kembangkan kedalam versi androidnya ,jika anda minat langsung saja chat dibawah ini :
Jika tertarik dengan aplikasi ini, anda dapat menghubungi melalui email/whatsapp
Email : mohlukmansholeh30@gmail.com
Whatsapp : 085855070903
0 Komentar
Silahkan Dikomentar ya?