Apa itu hoax ?
Pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam pemberitaan palsu, pendengar/penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu.
sumber : wikipedia
Google mulai menerapkan langkah-langkah yang dijanjikan untuk memerangi penyebaran berita palsu alias hoax melalui layanannya. Akhir pekan lalu, raksasa internet ini mulai menandai berita-berita yang muncul di mesin pencarinya, dengan hasil kroscek fakta dari tim verifikasi pihak ketiga.
Laman Google Search akan memperlihatkan klaim dari berita dimaksud, lalu menyandingkannya dengan hasil kroscek. Berita akan ditandai sebagai "benar", "salah", atau belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Disediakan pula tautan untuk memberikan masukan apabila pengguna merasa masih ada yang janggal dari hasil pemeriksaan fakta (fact check).
"Dengan menampilkan hasil pengecekan fakta di hasil search, kami berharap pengguna bisa lebih mudah meninjau dan membuat penilaian sendiri," sebut Google dalam sebuah posting blog.
sumber : kompas.com
Google menjamin, dalam 2-3 bulan ke depan seluruh nitizen tidak bisa lagi menyebarkan konten negatif dan radikalime pada seluruh paltform Google termasuk Youtube.
Komitmen Google Asia Pacific itu dimaksudkan untuk membantu pemerintah Indonesia memberangus konten negatif dan radikalime,
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin mengatakan, Google akan memberikan pemerintah Indonesia fasilitas trusted flagger untuk menangani konten negatif dan radikalime.
Trusted flagger adalah program baru Google yang diprediksi mulai efektif untuk diterapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan.
Menurut Ann, setelah fitur trusted flagger diterapkan, seluruh konten negatif dan radikalime dapat ditandai agar tidak dibaca bahkan langsung diblokir Google.
Indonesia merupakan negara pertama di Asia Pasifik yang mendapatkan fitur baru tersebut.
Di luar Indonesia, trusted flagger sudah diterapkan di Amerika Serikat dan sebagian wilayah Eropa untuk menangkal konten nagatif dan radikalisme pada seluruh platform Google, termasuk Youtube.
Kendati demikian, Google membutuhkan bantuan dari Pemerintah Indonesia dan kelompok masyarakat yang dapat dipercaya untuk membantu mencegah konten tersebut.
Tim khusus gabungan pihak Google dan pemerintah Indonesia dalam hal ini kelompok masyarakat di antaranya ICT Watch, MAFINDO (Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia), dan Wahid Institute terlibat dalam upaya memberangus konten negatif tersebut.
Mereka akan memerangi ujaran kebencian (hate speech), kabar palsu (hoax), dan isu radikalisme serta konten yang kebenarannya sulit dipercaya.
Isu terorisme menjadi fokus utama Google, bukan hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia.
sumber : industri.bisnis.com
0 Komentar
Silahkan Dikomentar ya?